Jakarta - Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Akil Mochtar oleh KPK terkait dugaan suap kasus Pilkada Gunung Mas,
Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten jamak pula diberitakan oleh
berbagai media luar negeri. Media kenamaan asing seperti The New York
Times, Washington Post, Reuters, Aljazeera, hingga kantor berita AFP.
Salah
satu koran negara Paman Sam, Washington Post (WP) mendeskripsikan
operasi tangkap tangan KPK itu. Juru bicara KPK Johan Budi yang dikutip
WP mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi yang didapat tentang
rencana pengiriman sejumlah uang beberapa hari sebelumnya. "Kedua orang
itu dicurigai telah menyerahkan sejumlah uang pada Mochtar saat
ditangkap," kata Johan.
Dua orang yang dimaksud adalah anggota
DPR dari fraksi partai Golkar Chairun Nisa dan Bupati Gunung Mas,
Kalimantan Tengah Hambit Bintih. WP juga memberitakan Presiden SBY yang
terkejut akan kejadian tersebut. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
sangat syok dan mempertanyakan integritas dari keputusan sidang MK
sebelumnya," begitu ucap SBY seperti dilansir dari Washington Post,
Sabtu (5/10/2013).
Sementara surat kabar top The New York Times
memberi judul "Top Indonesian Judge Held in Corruption Case" yang
diterbitkan pada hari Kamis (3/10) kemarin. Media AS itu mendeskripsikan
kronologi penangkapan Akil, anggota DPR Chairun Nisa, dan beberapa
orang lainnya. The NYT juga membeberkan beberapa kasus penangkapan yang
dilakukan KPK sebelumnya, seperti Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini,
Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, hingga Anas Urbaningrum.
Beberapa
media Asia juga ikut meramaikan penangkapan Akil. Aljazeera menyebut
penangkapan Ketua MK itu terkait kasus suap pemilihan kepala daerah. Pun
media Singapura The Straits Times dan Asiaone.com memberitakan hal
serupa.
Sumber : http://news.detik.com/read/2013/10/05/051231/2378587/10/duh-penangkapan-ketua-mk-akil-mochtar-disorot-dunia-internasional?ntprofil
Opini saya dalam kasus ini, seperti kebanyakan kasus sebelumnya. Suap dan korupsi sudah biasa terjadi kalangan anggota pemerintahan. Kejadian berlatar belakang untuk kepentingan politik. Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, menyelenggarakan pengadilan dan menegakan hukum.
Selain itu, MK(Mahkamah Konstitusi) mempunyai kewajiban memutuskan atas pendapat DPR apabila terjadi
a.)Penghiatan terhadap bangsa
b.)Korupsi
c.)Suap
d.)Tindak pidana lainnya.
Dengan adanya kejadian ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah semakin berkurang. Ini merupakan perilaku penyimpangan terhadap kekuasaan. Masyarakat menutut kejujuran dan keadilan pemerintah untuk pengambilan keputusan hukum. Kebijakan pengambilan keputusan oleh pemerintah dapat mempengaruhi masa depan negara dan keharmonisan masyarakat.
http://www.gunadarma.ac.id/
Jumat, 04 Oktober 2013
Langganan:
Postingan (Atom)